Langsung ke konten utama

Politik, Indonesia menuju Komunis

 

INDONESIA MENUJU KOMUNIS

id.wikipedia.org

Melacak sepak terjang PKI dalam dinamika politik Indonesia.

    Setiap bulan September, terlebih lagi ketika mendekati tahun Politik, Isu PKI semakin gencar dilakukan. Entah itu sebagai serangan terhadap figure atau partai politik yang kebijakan nya mungkin memiliki kesamaan dengan kebijakan paham komunis atau hal semacam ini bisa saja menjadi sesuatu  yang tergolong  serius atau hanya sebuah lemparan isu yang sengaja dibuat-buat oleh orang yang berkepentingan dan mempunyai tujuan politik tertentu. Sangat memungkinkan bahwa ini merupakan Politik Inteligen atas disinformasi.

    Hadirnya Partai komunis di Indonesia memiliki warna tersendiri di kancah perpoliktikan Indonesia dan melahirkan sejarah yang tidak akan habis dibicarakan kembali. Pada tahun 1955, mengingat PKI pernah menjadi Partai terbesar dan menduduki urutan ke-4 di Indonesia setelah PMI, MASYUMI dan NAHDATUL ULAMA.

    Melebarnya pengaruh golongan kiri membuat golongan kanan dan beberapa ormas yang anti komunis merasa gusar, mereka khawatir paham komunis akan menggeser ideologi Pancasila dan perlahan menjadikan Indonesia sebagai Negara Komunis. Timbulnya paham kebijakan yang dianut PKI terlihat dengan disudutkan nya Umat Islam sebagai  Agama Mayoritas, bahkan sejarah mengatakan bahwa Islam memiliki andil penuh dalam usaha merebut kemerdekaan Indonesia. Terlihat dari pembentukan piagam Jakarta merupakan dokumen historis yang berupa hasil kompromi antara pihak Agamis dan Nasionalis yang tergabung dalam Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebuah badan Negara yang terbentuk  dengan tujuan menjembatani perbedaan persepsi yang terjadi dalam hal agama dan Negara. BPUPKI yang beranggotakan 9 orang yang bertugas menyusun naskah piagam Jakarta sebagai tindak lanjut untuk memastikan Kemerdekaan RI yang sebelumnya telah membentuk Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI).

    Sepak terjang PKI di Indonesia selalu melahirkan konflik horizontal dan dinilai semakin parah karena sebagian dari anak cucu PKI saat ini sudah berani meneriakkan kebanggaan nya menjadi anak PKI. Organisasi itu meyakini berbagai upaya adu domba warga, khususnya umat Islam dan antar umat beragama, perundungan, hingga pembunuhan karakter terhadap lawan politik merupakan cara-cara komunis yang pernah dilakukan di masa lampau. Sejak dahulu sebelum mereka memutuskan berjuang untuk memperlebar pengaruhnya melalui jalur parlemen, sejarah sudah mencatat beberapa kali, mereka berusaha melakukan aksi teror dan pemberontakan kepada siapa saja yang menghalangi tujuan dan rencananya itu, mereka tidak segan-segan untuk berbuat Radikal dan melakukan aksi Anarkis serta propaganda dan provokatif untuk mengadu domba dan memecah belah masyarakat dengan cara menghasut dan membuat segala golongan menjadi bermusuhan dan mencurigai satu sama lain. Hingga Saat ini, tidak salah kalau kita harus mewaspadai munculnya Komunis gaya Baru.

    Dalam mempertimbangkan integritas bangsa yang telah di proklamirkan Ir.soekarno dan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan lainya telah bersepakat bahwa PANCASILA adalah sebagai Ideologi sejak dulu dan telah menjadi kesepakatan yang final sebagai sebuah Dasar Negara, muncul perdebatan dari sebuah paham Haluan ideologi Pancasila menjadi kontroversi dan membuat dasar Negara pada akhirnya jatuh ke dalam perdebatan-perdebatan yang terjadi dikalangan elit Politik Indonesia. Terkait dengan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang dianggap beberapa kalangan sebagai  jalan untuk memudahkan Paham Komunis ini dengan mudah melebarkan sayap nya lagi di dalam  Parlemen dan institusi Negara, karena sejak disodorkan nya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ini oleh DPR, bermunculan berbagai macam asumsi public yang mengatakan Isi dan butir dari RUU tersebut  mirip dengan manifestonya partai komunis Indonesia yang telah tersebar luas sejak tahun 1963 tentu akan mendegradasikan harkat dan martabat nilai Pancasila.

    Mari kita lihat dari definisi Haluan Ideologi Pancasila dalam RUU HIP tidak lagi meletakkan Agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar namun telah digantikan dengan mental spiritual yang berkebudayaan, bahkan di dalam pasal 7 ditemukan nya usaha untuk memeras Pancasila menjadi trisila atau tiga sila yaitu; social Nasionalisme, social Demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Jadi, bukan lagi ketuhanan yang maha Esa, ini merupakan pelecehan terhadap Agama dan nilai-nilai luhur ketuhanan maha Esa  yang selama ini di junjung tinggi masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, di butir pasal 5 dalam RUU HIP menyebutkan bahwa sendi pokok Pancasila adalah keadilan social, butir ke-5 ini sangat mirip dengan manifesto komunisme yang pernah dibawakan oleh D.N. AIDIT pada tahun 1963. Saat itu, D.N AIDIT menyatakan bahwa urat  tunjang Pancasila yang maksudnya sebagai sendi pokok pancasila adalah keadilan social bukan ketuhanan yang maha ESA, hal ini menartikan bahwa secara jelas RUU HIP telah mengadopsi manifesto Komunisme, terlebih lagi RUU HIP tidak memuat TAP MPRS NO. XXV Tahun 1966 yang berisi tentang pembubaran partai komunis Indonesia dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia bagi partai tersebut, serta pelarangan bagi setiap kegiatan yang bertujuan untuk menyebarluaskan dan mengembangkan paham atau ajaran Komunisme.

    Di sini kita mencoba untuk mencari benang merah antara hubungan PKI dengan Agenda RUU HIP, kita bisa melihat dengan jelas, ketua Panja RUU HIP adalah merupakan anggota DPR RI dari praksi PDIP yaitu, “RIPKA CIPTANING”. beliau patut diduga bersama komplotannya di DPR RI berusaha memasukkan manifestasi PKI ke dalam RUU tersebut. Ada beberapa faktor RUU yang merupakan inisiatif DPR khususnya dari Fraksi PDIP dapat dengan cepat disetujui: yang pertama karena mayoritas fraksi itu koalisi pemerintah. Jadi lebih lancar dan cepat menggolkan RUU yang diinisiatifkan PDIP ini dan hal yang kedua bahwa  RUU ini, bertujuan untuk memperkuat dan melindungi kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ketua dewan pengarahnya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Kemudian, sebagai instrument atau dasar memperkuat dan memperbesar peran Pancasila di masyarakat, RUU berpotensi digunakan sebagai “alat” untuk memukul ideologi lain. Ideologi lain bukan dalam arti dasar negara tapi misalnya ideologi dalam kepartaian dan ormas, serta nasionalis, religius, dan lainnya. Hal ini sebenarnya patut untuk kita curigai, atas keadaan yang sebenarnya terjadi di dalam negeri, jika kita melihat rentetan peristiwa kebelakang, dari pembentukan BPIP dan secara eksklusif PDIP diberi tempat istimewa, selain karena alasan Historis. Maka akan sangat mungkin PDIP punya kepentingan untuk meninggalkan legasi bahwa Soekarnoisme harus dirawat melalui Pancasila,  dan pada akhirnya public membaca bahwa ini merupakan suatu usaha untuk mengembalikan masa kejayaannya dengan mencari hegemoni baru melalui ideology pancasila.

    Dilihat dari beberapa usaha yang di munculkan para elit politik, terlebih lagi kita menyadari ada beberapa figure politik di hampir semua Parpol yang secara jelas dalam hal ini memiliki hubungan yang berkaitan dengan Partai Komunis China (PKC). Diwartakan KOMPAS, pada 22 April 2013. Dimana Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PKS saat itu mengatakan pernah mengikuti agenda PKC dari China dan berlanjut dari pihak PKC juga mengirim Delegasi yang di helat oleh PKS.  Hal ini membuktikan bahwa perbedaan ideologi bukanlah halangan untuk menjalin kerjasama, terlebih lagi kedua belah pihak sama- sama saling menguntungkan. Demikian juga pertemuan itu dilakukan dengan semua Partai politik. “Song tao” sebagai kepala Politbiro hubungan Internasional PKC menggelar pertemuan dengan Jokowi dan megawati pada (Jumat 20 september 2019), termasuk pertemuan nya dengan ketua umum Gerindra Prabowo.  Namun pernyataan yang berbeda dilontarkan oleh sekjen PDIP Hasto kristianto saat itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan pihak PKC dengan jokowi selain itu pertemuan tersebut  dalam rangka mempererat hubungan antara PDIP dengan PKC. Bagi  sebagian  orang, kedekatan PKC dengan  PDIP, semakin menegaskan asumsi bahwa  partai tersebut berhaluan kiri (Komunis).

    Selanjutnya, ketika semua orang telah berasumsi, saatnya kita tidak harus melupakan sejarah kekejaman PKI di Indonesia dan sebaiknya setiap sejarah harus kita pelajari secara utuh, sehingga bangsa Indonesia akhirnya bisa maju kedepan dalam banyak hal. Kini mungkin saja kaum kiri akan merajalela dan melakukan aksi memutarbalikan fakta sejarah dan memposisikan diri mereka sebagai PAHLAWAN. WASPADALAH !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggugat system Pendidikan

"Maulid Nabi"